Pages

Selasa, 29 November 2011


Pornografi di Indonesia


Bahan pornografi diperkirakan telah masuk ke Nusantara paling lambat pada abad ke-17, dibawa oleh pedagang-pedagang dari Belanda karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat.[1] Pornografi di Indonesia adalah ilegal, namun penegakan hukumnya lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman. Pada 1929 diputar di Jakarta film Resia Boroboedoer yang menampilkan untuk pertama kalinya adegan ciuman dan kostum renang. Film ini dikecam oleh pengamat budaya Kwee Tek Hoay yang menganggapnya tidak pantas ditonton.

sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Pornografi_di_Indonesia


Tunawisma


Tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jambatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungaistesyen kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagai pembatas wilayah dan milik pribadi, tunawisma sering menggunakan lembaran kardus, lembaran seng atau aluminium, lembaran plastik, selimut, kereta dorong pasar swalayan, atau tenda sesuai dengan keadaan geografis dan negara tempat tunawisma berada.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seringkali hidup dari belas kasihan orang lain atau bekerja sebagai pemulung.
Orang yang mempunyai tradisi tinggal di dalam tenda seperti di Mongolia tidak bisa dikatakan tunawisma. Di negara-negara maju, ada orang yang memutuskan menjadi tunawisma bukan karena kemiskinan atau tidak memiliki uang, tapi ingin bebas dari keluarga atau tanggung jawab. Di Amerika Serikat, industrialis Howard Hughes pernah untuk sementara memutuskan untuk menjadi tuna wisma. Sewaktu Perang Vietnam anak muda Amerika Serikat dengan sengaja berkeinginan jadi tunawisma, karena orang tanpa alamat yang jelas tidak menerima surat undangan wajib militer.
Gelandangan adalah istilah dengan konotasi negatif yang ditujukan kepada orang-orang yang mengalami keadaan tunawisma.

Sumber


Pidana


Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuhperampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

sumber

PEKERJA USIA DINI

Masa liburan sekolah belum usai. Kebanyakan siswa memanfatkan masa liburannya dengan pergi bersama keluarga ke tempat-tempat wisata. Namun berbeda dengan Tatang dan Asep (sebut saja begitu). Keduanya memilih mengisi liburan dengan berjualan terompet di area parkir supermarket.

Berjualan terompet dengan memanfaatkan momen euforia sepakbola dan tahun baru (dok - indra kh)

Berjualan di musim liburan seperti sekarang sebenarnya bukan pilihan kedua bocah ini. Karena desakan kebutuhan ekonomilah yang membuat mereka mesti merelakan masa liburannya diisi dengan berdagang.

Saya bertemu kedua anak ini beberapa pekan lalu di sebuah Supermarket di Kota Lembang. Ketika baru saja turun dari mobil mereka langsung menghampiri seraya menawarkan terompet dagangannya kepada saya. “A peseran A, mirah ieu ngan 2500,” Ujar mereka sambil memberikan sebuah terompet yang terbuat dari bekas gulungan benang kepada saya. (Kang tolong dibeli, terompetnya murah kok hanya 2500 Rupiah – red). Harganya memang murah juga pikir saya waktu itu. Seingat saya pada tahun lalu harga untuk terompet yang serupa adalah 5000 Rupiah.

Saya akhirnya setuju untuk membeli beberapa terompet dari mereka, sambil sejenak ngobrol dengan mereka tentang beberapa hal, dan tak lupa mengambil foto Tatang dan Asep.

Sore itu ternyata tak banyak juga orang lain yang membeli terompet. Keberhasilan Timnas melaju ke semifinal Piala AFF 2010 dan menjelang datangnya tahun baru menjadi momen yang tepat bagi bocah-bocah penjual terompet ini dalam menjajakan dagangannya.

SUMBER
http://enjivoly.blogspot.com/2011/05/masa-liburan-sekolah-belum-usai.htmlAuliya_ftsp@staff.gunadarma.ac.id

Kemacetan


Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di JakartaSurabayaBandungMedan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Penyebab kemacetan

Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
  • Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
  • Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan darijalur lalu lintas,
  • Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
  • Ada perbaikan jalan,
  • Bagian jalan tertentu yang longsor,
  • kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami.
  • Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
  • Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
  • Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.

sumber


Korupsi


Korupsi (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupunpegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.[1]
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuridimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

sumber 


Pendidikan Bagi Wanita Indonesia Masih Minim


VIVAnews - Pemberdayaan wanita nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi Indonesia. Memang, di kota besar sangat banyak wanita maju dan pintar dengan karier yang membanggakan. Di sisi lain, masih banyak banyak wanita terutama di daerah terpencil yang terdesak dengan tuntutan hidup tanpa pendidikan yang memadai.
Tak dapat dipungkiri, budaya partriarki masih sangat kental di dalam masyarakat Indonesia. Banyak keluarga miskin yang ketika dihadapai sebuah pilihan cenderung mendahulukan pria ketimbang wanita.
"Ketika mereka memutuskan untuk menyekolahkan anak, biasanya mereka akan lebih memilih menyekolahkan anak laki-laki dibanding anak perempuan," ujar Okky Asokawati, mantan model yang sekarang menjadi anggota Komisi IX DPR, ketika ditemuiVIVAnews di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Okky, budaya partriarki adalah tantangan terbesar bagi pemberdayaan wanita. Bahkan, banyak wanita yang justru lebih partriarkis dibanding pria. Banyak yang tidak nyaman jika pria melakukan pekerjaan wanita seperti menyapu, mencuci baju. "Jangan pak, biar saya saja. Enggak enak dilihat tetangga," ujarnya meniru percakapan yang biasanya sering terjadi ketika sang suami mengerjakan pekerjaan rumah.

Pemberdayaan wanita bukan untuk menyalahi kodrat sebagai seorang wanita, melainkan untuk mencerdaskan bangsa. "Biasanya, pendidikan jika diberikan pada pria ya hanya untuk dirinya saja. Tetapi, jika diberikan pada wanita, mereka akan memanfaatkan pendidikan tersebut tidak hanya untuk mereka pribadi, tetapi juga untuk mendidik anak-anak mereka," ujarnya.

Tapi, ada satu hal yang harus diwaspadai. Di negara maju, muncul fenomena yang cukup merugikan bagi negara karena pemberdayaan wanita sudah kelewat batas.

Di bidang pendidikan, pria kalah bersaing dengan wanita. Banyak wanita pintar memilih untuk tidak menikah lantaran karier dan tidak menemukan pria yang memiliki pendidikan dan pendapatan yang lebih besar dibanding mereka. Karenanya, banyak pula yang menyalahi kodrat dengan lebih memilih untuk tidak menikah dan memiliki anak. Alhasil, demografi pertumbuhan penduduk pun menjadi tidak baik dengan semakin banyaknya penduduk usia lanjut, dan semakin sedikitnya penduduk usia produktif.

sumber

Pengangguran


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

[sunting]Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.

[sunting]Pengangguran siklikal

Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosiallainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/PengangguranAuliya_ftsp@staff.gunadarma.ac.id

Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.